Kamis, 19 Juli 2012

PAKAIAN SIDANG KONTROVERSI









Salam Kuper....

            Pada kesempatan ini saya akan mencoba berbagi dengan rekan-rekan sekalian mengenai salah satu permasalahan yang mungkin kita anggap biasa dan umum pada kehidupan sehari-hari akan tetapi mungkin luput dari pengamatan kita semua. Apabila kita menyimak adegan sinetron “ Dunia Persilatan” yang disiarkan oleh televisi pemerintah maupun swasta dalam negeri yang katanya rakyatnya memegang teguh prinsip-prinsip dan adat istiadat Timur yang sopan santun, tepo saliro, ramah tamah, murah senyum dll (meskipun sampai sekarang saya sudah mulai ragu apakah adat ketimuran masih ada di dalam kehidupan kita karena tiap hari kita hanya dijejali dengan tayangan-tayangan sarkasme, premanisme & sukuisme berlebihan yang disertai dengan berbagai unsur intrik kepentingan), kita dapat menyaksikan sederet lakon sandiwara dunia mulai dari kasus Bank Centuri, Gayus Tambunan/Nazaruddin, sampai Kasus Hambalang.

Ironis memang, negeri gemah ripah loh jinawi yang kaya akan hasil tambang dan sumbar daya alamnya kini terseok-seok karena ulah cecunguk-cecunguk gila pangkat dan harta dunia, itupun masih belum seberapa karena aset milik negara pelan tapi pasti sudah mulai dikuasai pihak asing. Jadi yang kita banggakan selama ini hanyalah omong kosong semata,  karena bukan anak bangsa yang menuai hasilnya. Sehingga betul apabila ada pepatah mengatakan bahwa kita sekarang “ Ibarat seekor itik berenang di air mati kehausan ”.


Terlepas dari hal tersebut diatas, saya ajak saudara sekalian melongok ke suatu bangunan milik salah satu institusi pemerintah yang khusus menangani manusia-manusia  “Kardus” bermasalah di negeri ini. Namun sebelumnya, apabila anda orang yang pernah mengikuti suatu persidangan atau pemerhati aktif terhadap perkembangan situasi yang terjadi di masyarakat pasti anda pernah mencermati pakaian orang-orang yang sedang duduk dikursi pesakitan baik laki-laki maupun perempuannya. Apakah menurut anda ada yang aneh dengan pakaian mereka? Sebagai salah satu contoh yang akan kasus yang sedang “Hot” dan ter- up to date saat ini adalah persidangan si “Eksekutor Kecelakaan Tugu Tani” yang sekarang sedang ramai disiarkan di televisi. Apakah anda mencermati pakaian terdakwa perempuan berperawakan “Agak” Kutilang (Kurus Tinggi Langsing) tersebut sebelum tersandung kasus hukum dengan setelah berurusan dengan pihak berwajib khususnya pada saat sidang? Karena pengamatan saya terdakwa pada saat belum tersandung masalah dengan setelah tersandung masalah (khususnya pada saat sidang) memakai pakaian yang berbeda yaitu ada tambahan kerudung. Sebenarnya bukan hanya kasus ini saja, ada juga kasus lain misalnya Malinda Dee dan lain-lainnya.

Pada saat seseorang tersandung kasus hukum khususnya pada saat sidang terdakwa wanita cenderung lebih menyukai untuk memakai kerudung/jilbab sedangkan yang laki-laki memakai peci. Saya tidak habis pikir hal ini memang sudah menjadi ketentuan dari pihak Pengadilan ataukah suatu trend setter / mode tertentu yang mengacu kepada hukum tidak tertulis yang terjadi di kehidupan masyarakat saat ini apabila terdakwa saat sidang memakai kerudung/peci ataukah ada sebab lain. Saya pribadi sempat berpikir si terdakwa memakai kerudung dan peci ini mungkin dengan berbagai sebab/alasan, antara lain karena :

a.         Ketentuan dari Pengadilan.

            Apabila memang sudah menjadi ketentuan dari pihak dari Pengadilan siapapun yang berurusan dengan hukum memang  mau tidak mau harus mentaati peraturan yang sudah ditetapkan yaitu memakai peci bagi laki-laki dan memakai kerudung bagi perempuan. Jadi bisa saya maklumi apabila mereka memakai kerudung/peci, akan tetapi kalau memang mereka mau mentaati aturan kenapa mereka mau mentaati aturan ketika sudah masuk ranah hukum dan berurusan dengan pihak berwajib? Kenapa mereka tidak taat kepada aturan disaat mereka diluar dan tidak duduk di kursi pesakitan? Apakah mereka mentaati aturan pengadilan tersebut bertujuan agar dibilang sebagai masyarakat yang taat aturan atau ingin agar hukumannya dikurangi karena bersikap kooperatif dengan mentaati aturan selama di persidangan? Kalaupun memang seperti itu berarti mereka termasuk golongan orang-orang yang licik karena pandai memanfaatkan situasi untuk kepentingan mereka sendiri, seperti pepatah : “ Memancing di air keruh”, “ Serigala berbulu domba”, “Musuh dalam selimut”, “Duri dalam daging”, “ Menggunting dalam lipatan”, dan entah pepatah apalagi yang cocok dengan mereka hahaha.....

Tetapi apakah itu tidak terlambat untuk membuktikan bahwa mereka taat aturan? Dan sekali lagi mungkin mereka berpegang teguh terhadap suatu pepatah yang mengatakan bahwa : “ Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali “, sehingga mereka melakukan hal itu? Namun terlepas dari perilaku mereka ingin dibilang taat aturan atau ingin mengurangi masa hukuman tetapi yang jelas tidak akan bisa menghilangkan dan menghentikan stigma masyarakat yang sudah terlanjur memvonis bahwa mereka adalah orang-orang yang bersalah dan berkelakuan buruk. Dan saya rasa ini lebih menyakitkan daripada dipenjara seumur hidup karena di dalam masyarakat ada hukum tidak tertulis yang dapat mengucilkan seseorang apabila orang itu telah melakukan perbuatan yang kurang pantas di depan umum.

b.         Ingin menjadikan agama sebagai penutup aib

            Jikalau mereka yang bermasalah ini hanya ingin menjadikan agama sebagai sarana pelindung untuk penutup aib dengan memakai peci atau kerudung sementara kelakuan dan cara berpakaian mereka bertolak belakang dengan cara berpakaian sebelum menjadi terdakwa maka hal ini sungguh memalukan. Apakah mereka tidak menyadari bahwa dengan mengubah cara berpakaian mereka sebelum tersangkut masalah yang tidak memakai kerudung/peci dengan memakai kerudung/peci setelah tersangkut masalah dapat membuat cara pandang masyarakat menjadi negatif terhadap agama tertentu yaitu Islam? Sementara masyarakat mengetahui umat beragama yang memakai peci atau kerudung hanya umat Islam. Apakah mereka tidak berpikir bahwa akibat ulah mereka itu masyarakat dapat beranggapan bahwa agama Islam adalah agama yang dianut oleh orang-orang yang suka korupsi,  asusila, menipu, membunuh, dan tindakan kriminal lainnya? Cara pandang masyarakat ini dapat menjadi kemungkinan karena setiap kita melihat televisi yang menayangkan persidangan orang yang duduk menjadi terdakwa dapat dipastikan memakai kerudung dan peci.

Jadi saran saya kepada saudara-saudari “ Kutu Kupret” yang demen dan punya keinginan/rencana untuk melakukan perbuatan korupsi, menipu, narkoba dll (khususnya yang beragama Islam) kalau memang anda bejat ya silakan anda bejat saja, jangan kaitkan dengan agama tertentu. Meskipun anda itu istilahnya “ STMJ “ (Sholat Terus Maksiat Jalan) saya harapkan jangan menimbulkan ekses negatif. Apabila anda diadili kelak jangan menggunakan atau memakai pakaian/atribut agama anda yang bisa memperburuk agama anda, karena  citra agama Islam sekarang sedang terpuruk,jangan bebani lagi dengan kelakuan anda yang buruk itu mas/mbak bro....

c.         Diwajibkan memakai pakaian nasional

            Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pakaian nasional kita adalah memakai jas dan berpeci bagi laki-laki dan berkebaya bagi perempuan. Bila dalam pengadilan memang diharuskan memakai pakaian nasional kenapa setengah-setengah? Yang laki-laki hanya memakai peci dan yang perempuan tidak memakai kebaya sementara bawahannya dipadukan dengan hanya memakai pakaian ala kadarnya? Apabila memang diwajibkan memakai pakaian nasional apakah pemakaian terdakwa seperti diatas tidak menyalahi aturan? Apakah mereka tidak berpikir kelakuan mereka malah menambah citra buruk masyarakat kepada mereka karena mereka tidak taat aturan?  Plis dueh....

            Demikian buah pemikiran saya, saya menyadari tak ada gading yang tak retak. Apa yang menjadi pendapat saya kemungkinan tidak sama dengan apa yang menjadi buah pemikiran anda sekalian. Tuhan menjadikan umatnya dengan perbedaan bukan untuk diperdebatkan akan tetapi untuk dijadikan penyokong dalam persatuan.Apabila ada kesalahan mohon dimaafkan dan apabila rekan-rekan sekalian ingin “Uji Nyali” untuk memberikan saran dipersilakan....

Loping Yuyu Kangkang Olwes Yowes .......







Tidak ada komentar:

Posting Komentar